Siasat NU dalam Menjaga Negara
Oleh: Faiqur Rahman
![]() |
| Sumber Gambar: http://blogdivapress.com |
Judul :
NU Vis-a-Vis Negara
Penulis :
Andree Feillard
Penerbit : Basabasi
Cetakan :
Pertama, Agustus 2017
Tebal :
467 halaman
ISBN :
9786026651174
Membahas
masalah politik, sama halnya membahas masalah Negara. Sebab, salah satu yang
menyebabkan Negara itu maju adalah partai politik. Namun, terkadang partai
politik juga dapat merugikan Negara, karena ketidak sesuaian tindakan-tindakan
yang dilakukan oleh partai politik itu sendiri.
Pada
saat Orde Baru itu lahir, NU memainkan peran kunci dalam peralihan kekuasaan
secara bertahap setelah dalam waktu beberapa hari saja Jenderal Sueharto
berhasil menumpas “Gerakan 30 September”. Di samping keikutsertaan para aktivis
radikalnya dalam demonstrasi-demunstrasi mashasiswa di tahun 1966, NU juga
memainkan peran yang sangat penting dalam pengambilalihan kekuasaan secara
konstitusional oleh jenderal Sueharto.
Bagi
jenderal yang menekankan keabsahan peralihan kekuasaan, NU merupakan
satu-satunya pasangan yang dapat dijadikan tumpuan harapan: Partai Nasional
terlalu dekat hubungannya dengan Suekarno, Masyumi sudah dilarang Tahun 1960
dan sangat dicurigai, sementara partai-partai lainnya terlalu kecil untuk
berperan. Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat, yang
mengalami perombakan tidak lama setelah peralihan kekuasaan kepada Sueharto tanggal 11 Maret 1966, sebagian diserahkan
ketangan NU.
Sejalan
dengan itu, maka terjalin satu kerja sama antara ABRI dan gerakan tradisionalis,
persekutuan yang diibaratkan oleh Sjaichu, Wakil Ketua II Nahdhatul Ulama, sebagai hubungan antara
“saudara sekandung”. Satu solidaritas timbal-balik lahir dari hubungan tersebut.
Pernyataan-pernyataan yang muncul pun sangat hiperbolis: Angkatan bersenjata
“mempercayakan” tentaranya pada NU begitupun sebaliknya. (hal. 87).
Namun,
ada beberapa peristiwa yang membuat NU terkucilkan. Sejak Tahun 1965, NU tidak
menduduki peran penting dalam pemerintahan, perannya sangat ditentukan. Sebab,
mempermudah reshuffle yang dilakukan dengan berturut-turut. Apalagi, Wakil Rakyat berhaluan
terhadap komunis demi keuntungan kelompok politik yang dekat dengan Orde Baru.
Sehingga kemudian, NU mulai lesu
terhadap politik yang berkepanjangan. Sehingga, NU mempunyai rencana untuk
kembali ke khittah. Namun, Pada tahun 80-an, NU memilih keluar dari Partai
Persatuan Pembangunan, karena untuk sebagian kecewa terhadap adanya kelompok modernis
yang ada di PPP. Sejalan dengan itu, NU tidak masuk di perpolitikan lagi, hanya
saja ia menitip namanya di Partai Kebangkitan Bangsa. Partai ini, di fasilitasi
oleh PBNU.
NU
semakin terpecah belah pada saat terjadi pluralisme sikap politik di kalangan
NU sendiri, karena ada beberapa partai yang menaungi NU. dalam muktamar 1994,
H. Abdurrahman Wahid mendirikan Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
(SUNI). Sedangkan pamannya Gus Dur, mendirikan Partai Kebangkitan Umat (PKU).
Dan, salah satu ulama besar pada dekade Orde Baru yang dekat dengan Jenderal
Sueharto yaitu, KH. Syukron Makmun juga mendirikan Partai Nahdhatul Ummah
(PNU).
Pemilu
1982, di tandai oleh putusnya hubungan antara para ulama dengan PPP yang
dipimpin oleh John Naro. Menjelang pemilihan umum, Naro mengusulkan agar
pembagian kursi di hitung berdasarkan hasil pemilu 1955. Hal ini yang membuat
MI, mewakili Parmusi, menjadi pewaris sah Masyumi, dan secara tidak langsung
Muhammadiyah, dua organisasi Islam pembaru, meskipun keduanya telah menjauhkan
diri dari Parmusi sejak tahun1968.
Nahdhatul
Ulama minta agar pembagian kursi didasarkan pada hasil Pemilihan Umum tahun
1971, saat Parmusi tampak sangat lemah dibanding Masyumi. Pertikaian menjadi
lebih seru ketika, tanggal 27 Oktober 1981, Naro menyerahkan daftar caleg PPP
pada pemerintah: 29 caleg NU di tempatkan pada urutan terbawah sehingga
kemungkinan untuk terpilih bisa tidak ada. Para anggota DPR yang disingkirkan
itu hampir semuanyaberada dalam barisan oposisi terhadap pemerintah yang tidak
menyembnyikan campur tangan-nya dalam penyusunan daftar caleg ini.
Menteri
dalam Negeri, Jenderal Amir Machmud menjelaskan bahwa NU telah “menyakiti
pemerintah”. Bagi Naro, pembersihan partai ini merupakan usaha yang wajar untuk
meletakkan dasar bagi sebuah partai modern yang mempunyai kader-kader bebas
dari unsur-unsur partai Islam, baik dari NU, MI, Perti, maupun PSII. Menurut Naro,
dalam suatu wawancara: “Bila orang mau masuk partai, dia harus masuk NU dulu,
atau Perti dulu, baru ke PPP. Undang-undang partai menyatakan tidak bisa begitu
lagi. Saya ingin aktivis masuk langsung, ingin mereka menjadi ‘intellectuals’”.
(hal. 201-202)
Buku NU vis-Ã -vis Negara ini menerangkan berbagai
laporan yang kuat dan terbukti, tentang relasi NU terhadap Negara. Perpolitikan yang terjadi, dan bagaimana
pertikaian antara golongan NU sendiri pada saat Orde Baru. Buku ini akan memberikan
pemahaman kepada kita tentang pentingnya sejarah, agar kita tidak hanya menjadi
penikmatnya saja, setidaknya ikut merasakan pahitnya mempertahankan persatuan
Negara. Selain bahasanya yang sistematis, buku ini akan mempermudah kita untuk
berlama-lama ketika membaca.
*Tulisan ini dimuat di Buletin Harakatuna
Siasat NU dalam Menjaga Negara
Reviewed by Faiqur Rahman
on
Maret 15, 2018
Rating:
Reviewed by Faiqur Rahman
on
Maret 15, 2018
Rating:

Tidak ada komentar